Kategori Berita

Informasi Pembelajaran

Informasi Pembelajaran
February 152026

TKA Fondasi Tumbuhnya Literasi dan Numerasi Murid

Dibuat oleh : Author pada Minggu, 15 Februari 2026 07:00

Tes Kemampuan Akademik (TKA) dilandasi oleh adanya kebutuhan layanan individu murid guna mendapatkan pengakuan dari Pemerintah untuk beberapa keperluan yang sifatnya terstandar dan objektif. Penggunaannya misalnya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi baik di dalam maupun luar negeri. 

Hal itu disampaikan Rahmawati, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, saat menjadi narasumber webinar bertajuk ‘Sosialisasi Kebijakan dan Implementasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) Jenjang SD’, Selasa pagi (3/2/2026). Webinar disiarkan secara langsung melalui akun Youtube Direktorat Sekolah Dasar.

“TKA ini hadir sebagai bentuk penilaian terstandar capaian akademik yang akan memberikan laporan atau hasil kepada individu murid,” ujar Rahmawati. Asesmen ini dilaksanakan oleh Kemendikdasmen dan sepenuhnya berbasis komputer. Layanan tersebut, tambahnya, tidak tersedia sejak 2020 hingga 2024. 

Mulai 2026, nilai TKA digunakan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi bagi murid SD dan SMP. Murid SD yang ingin masuk ke SMP negeri atau dari SMP kemudian ke SMA negeri, atau sebaliknya dari MTs ke SMA negeri atau ke SMK negeri, dapat mengikuti TKA karena nilainya bisa digunakan untuk masuk ke jenjang selanjutnya melalui SPMB jalur prestasi. 

Rahmawati mengungkapkan mata pelajaran yang diujikan dalam TKA tahun ini adalah bahasa Indonesia dan matematika. Kedua mata pelajaran itu dipilih karena merupakan fondasi bagi tumbuhnya kemampuan literasi dan numerasi murid. 

“Dua fondasi yang berguna untuk mempelajari hal-hal yang lain, mempelajari ilmu-ilmu yang lain, sekaligus untuk bermasyarakat, untuk berwarga di kehidupan sehari-hari,” ujar Rahmawati.

Pengukuran yang lengkap dan komprehensif terhadap kemampuan murid, katanya, masih dilakukan oleh satuan pendidikan. Guru dapat menggunakan beragam format agar utuh memetakan dan mengukur kompetensi lulusan murid-muridnya. “Tidak hanya dari akademiknya, tetapi juga dari karakter dan sikapnya,” ucapnya.
 

Bahan Refleksi 

Dalam sambutannya, Direktur SD Moch. Salim Somad menyampaikan bahwa TKA merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem penilaian pendidikan nasional. Ia dirancang untuk mengukur hasil belajar peserta didik yang telah menempuh pendidikan jenjang SD. 

Salim kemudian menyebutkan tujuan TKA. Pertama, memperoleh informasi capaian akademik peserta didik yang terstandar. Kedua, menjamin pemenuhan akses murid pendidikan nonformal dan pendidikan informal terhadap penyetaraan hasil belajar. Ketiga, mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian serta memberikan informasi kepada murid tentang kekuatan dan kelemahan di bidang akademik. 

“Oleh karena itu, TKA dapat menjadi bahan refleksi bersama bagi guru, sekolah, Pemerintah Daerah, dan Kementerian dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran secara berkelanjutan,” jelas Salim. Keberhasilan TKA, tambahnya, sangat bergantung pada pemahaman yang sama, kesiapan satuan pendidikan, dan sinergi semua pihak. 

Pendaftaran TKA dibuka pada 19 Januari sampai 28 Februari 2026. Hingga Jumat (30/1/2026), jumlah pendaftar mencapai 2,9 juta murid (99,6%), terdiri dari 1,5 juta murid laki-laki dan 1,4 juta perempuan. TKA jenjang SD/MI sederajat digelar pada 20—30 April 2026 dan jadwal susulan pada 11—19 Mei 2026.

Webinar dimoderatori oleh Yohan Rubiantoro, Ketua Subtim Penilaian Direktorat SD. Selain Rahmawati, narasumber lainnya adalah Seto Setiawan, Statistisi Ahli Pertama Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikdasmen. Seto menjelaskan banyak hal tentang penerbitan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan permasalahannya. NISN merupakan salah satu syarat keikutsertaan murid dalam pelaksanaan TKA. Webinar dapat diikuti lebih jauh melalui tautan ini.*